Minggu, 23 April 2023

Aneksasi Memperburuk Eksistensi

             (Ilustrasi)

Oleh: Bung Yull


Topik besar diatas menjadi substansi perbincangan hangat yang terus diceritakan berbagai kalangan baik mahasiswa, aktivis HAM, tokoh masyarat, politisi dan lainnya. 1 mei 1963 selalu diperingati sebagai hari aneksasi atau pencaplokan Papua, dimasukan secara paksa kedalam wilayah kesatuan republik Indonesia. Selain itu, Indonesia melalui rezim soekarno menganggap Papua ialah bagian dari Indonesia atau wilayah nusantara dan itu merupakan bagian dari integrasi atau menjadi satu-kesatuan dari bangsa Indonesia. Ironisnya hingga saat itu konsep pencaplokan tidak perna dibuktikan secara basis material, lebih parahnya Soekarno dengan dalil Majapahit perna berkuasa atas Papua wilayah jajahan Majapahit sudah musti menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Yang perlu diketahui bahwa Papua tidak perna ditaklukan oleh Majapahit.


Aneksasi 1 Mei 1963 merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia, Belanda dan Amerika di ney york 15 agustus 1962 kerap diperingati ney york agreement, perjanjian ini menghasilkan berbagai kesepakan, bagian pertama penyerahan Papua kepada UNTEA sekarang (PBB), kedua penyerahan Papua kepada Indonesia dan ketiga proses kedudukan Indonesia di Papua. Orang asli Papua yang saat itu sudah mendeklarasikan bernegara tidak perna dilibatkan dalam perjanjian tersebut, secara politik sumber daya manusia sudah dibuktikan dengan melahirkan sebuah negara. Sudah terbukti secara hak politik eksistensi orang Papua tidak dianggap oleh Indonesia. Dalam perjalanannya dedikasi yang diterapkan yakni penghapusan buta huruf dengan pendidikan formal, disamping itu orang asli Papua yang berbicara mengenai kemerdekaan mendapat berbagai tindakan tidak manusiawi pembunuhan, pemerkosaan penyiksaan yang dialami lebih dominan di Papua dibanding kesejahteraan yang dijanjikan.


Operasi Militer:

1. Operasi wisnumurti I dan ll, operasi ini dilakukan pada mei 1963 hingga april 1964

2. Operasi wisnumurti III dan lV, operasi ini dilakukan pada 1964 hingga 1966

3. Operasi Baratayudha, Operasi ini dilakukan pada maret 1966

4. Operasi sadar, baratayudha dan operasi wibawah 25 juni 1968

5. Operasi pamungkas, operasi ini dilakukan antara 1970-1974

6. Operasi kikis, operasi ini dilakukan pada 1977 hingga 1978

7. Operasi sapuh bersih, operasi ini dilakukan pada 1978-1982

8. Operasi sate, dilakukan pada 1984

9. Operasi galak 1, dilakukan pada 1985-1986

10. Operasi galak II, dilakukan pada 1986-1987

11. Operasi kasuaru 1 dan II, dilakukan pada 1987-1989

12. Operasi rajawali I dan II, dilakukan pada 1989 -1991

13. Operasi pengamna daerah rawan, dilakukan pada 1998-1999

14. Operasi pengendalian pengibaran, dilakukan pada 1999-2002

15. Operasi penyisiran di Wamena, dilakukan pada 2002-2004


Berbagai operasi militer dikencangkan di papua dengan dalil membangun Papua,budaya orang papua dihilangkan paksa dengan alasan Orang Papua harus lebih maju dengan menggantikan pakaian adat dengan baju,harus sesuai dengan keinginan Indonesia contoh kasus  ''operasi wisnumurti'' dengan memukul,menghancurkan koteka para pemuda di lembah baliem,Paniai dan beberapa daerah pegunungan lainnya.Secara budaya eksistensi orang asli Papua sudah dihancurkan sistem penjajahan.1969 Penentuan Pendapat Rakyat(PEPERA) yang berlangsung di berbagai tempat dengan dipilih beberapa orang untuk memilih ikut Indonesia atau Papua merdeka dibawah tekanan moncong senjata,Indonesia dengan kekuatan militer berhasil memenangkan Pepera di Papua.Dalam kurun waktu 1963 hingga 1969 rakyat Papua hidup dibawah tekanan militer,berbagai operasi militer ini juga tentu memakan korban jiwa yang sangat banyak.


Gempuran Imperialisme


Selain memenangkan Pepera, berbagai operasi dilakukan oleh militer Indonesia dengan menghilangkan berbagai nyawa orang asli papua penjajahan secara agresi militer terus dilakukan di teritorial west Papua yang mengakibatkan banyak mengungsi ke negara tetangga dan kematian banyak nyawa.1969 sebelum orang Papua menentukan sikap politiknya melalui Pepera dua tahun sebelumnya 1967,kontrak karya Pt Freeport dilakukan oleh Presiden Soeharto dan Freeport McMoRan.Momerandum of Understanding [MoU] yang dilakukan sepihak tidak melibatkan orang asli Papua yang punya hak ulayat di gunung tembaga.Setiap kebijakan untuk penerapan di Papua selalu tidak melibatkan orang Papua itulah kekejaman sistem yang menindas.


Perusahaan dengan kekuatan militer mampu menggeserkan penduduk gunung emas untuk mengeksploitasi kandungan yang terdapat didalamnya.Dampak dari operasi pertama banyak warga amungme dan kamora yang meninggal akibat limbah,gizi buruk dan pencemaran lingkungan akibat limbah  di sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,tidak hanya itu dampak dari penebangan kayu dan penggusuran mengakibatkan mata pencaharian masyarakat setempat terganggu.Hasil kesepakatan aneksasi benar hanya untuk kepentingan ekonomi bahan mentah di Papua, hal ini bisa dilandasi argumen dengan berbagai kebijakan untuk Papua yang justru tidak melibatkan orang Papua.


Eksploitasi sumber daya alam jika ditarik lebih jauh pernah dilakukan oleh tim ekspedisi, eksploitasi sumber daya alam Papua sudah berlangsung sejak lama. Nederlandsch Nieuw Guinee Petroleum Maatschappij (NNGPM), para ekspedisi Belanda melalui (MNGPM) sebenarnya sudah mengeksploitasi di Papua, pada tahun 1953, dengan memperkerjakan 5.129 orang, termasuk 441 orang eropa selebihnya orang asli Papua beroperasi di kepala burung MNGPM sudah mengekspor antara 260 s/d 500 ton minyak bumi setahun. Yang lebih parah sekitar enam perusahaan sawit dalam proyek Merauke Integrated Food Energy and Estate (MIFEE) di Kabupaten Merauke, Papua, mencemari tiga sungai yang mengalir di kawasan Suku besar Marind Bian di Kota Merauke. Tiga sungai itu masing-masing, Sungai Kum, Bian, dan Maro. Akibat dari limbah akibat operasi perusahaan tersebut menimbulkan masalah lingkungan serta mata pencaharian yang terganggu akibat dari perusahaan yang beroperasi. Salah satu contoh kasus pada tahun 2020/2021 uskup agung merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC melakukan MoU dengan Pt Tunas Sawa Erma tanpa melibatkan pemilik ulayat.Masyarakat dikagetkan dengan rumah, tanah dan dusun mereka digusur, sempat ada perlawanan, dengan tekanan militer mampu membendung kemarahan rakyat pemilik tanah. Persetujuan antara dua pihak tidak sama sekali melibatkan orang Papua terutama penduduk asli yang mempunyai tanah ulayat.Tidak hanya itu, banyak perusahaan merusak, menghabiskan hutan Papua tanpa melibatkan pemilik tanah. Perusahaan (MIFEE) menghancurkan eksistensi jiwa marga marind sebab sesungguhnya, kehancuran hutan sagu yakni kehancuran marga marind.


Kuantitas Orang Asli Papua 


"Dr Jim dan Dr Carmellia mencatat dua tahun setelah 1969, jumlah OAP terdata 96% atau 887.000 jiwa dari total 923.000. Pada tahun 1971 penduduk non Papua hanya 36.000 jiwa (4%) tetapi, setelah 53 tahun papua dalam NKRI 1971 jumlah non OAP sudah melonjok tajam mencapai 1.956 juta (53%),sedangkan OAP menurun menjadi 1.7 juta(47%)".Dari berbagai peristiwa yang terjadi hasil survei jumlah penduduk Papua 4.349.344 sedangkan untuk orang asli Papua sendiri 2.386.048 jiwa per tanggal 31 Desember 2019. Dapat disimpulkan kuantitas orang asli Papua  sama jumlahnya dengan orang pendatang non Papua, itu yang terdata.Bagaimana dengan rakyat yang meninggal berjatuhan di daerah konflik? Bagaimana dengan orang asli Papua yang terus meninggal dengan kekerasan militer, penindasan dan penyakit yang terus merenggut nyawa manusia Papua. Bagaimana dengan sekarang setelah dimekarkan daerah otonomi baru, ditambah makin naiknya jumlah kematian orang asli Papua?. Kematian prang asli Papua yang semakin masif diakibatkan juga karena lingkungan yang tidak sehat baik yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan limbah pabrik.Selain karena limbah pabrik yang merusak lingkungan dan manusia ada juga karena fasilitas dan perawatan terhadap orang asli Papua yang tidak mapan. Kematian orang asli Papua juga diakibatkan oleh mayoritas penduduk pendapatan yang masih minim sedangkan biaya pengobatan yang terus meningkat. Setelah aneksasi 1 mei 1963 justru memperburuk keberadaan (Eksistensi) orang asli Papua.


Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya

Referensi/Sumber;

*   Aditjondro, George Junus 2001. Belanda di Irian Jaya. Jakarta: Garba Budaya.

*   Abubar,Musa.2012.''Enam Perusahaan Sawit Cemari Sungaidi Merauke",https://www.mongabay.co.id/2012/12/25/6-perusahaan-sawit-cemari-sungai-di-merauke/,diakses pada 21 April 2023 pukul 23.13.

* Romario,Elvis.2021.''Kaum Awam Gelar Aksi Tolak MoU Uskup Agung Merauke dengan PT Tunas Sawa Erma'',https://portalpapua.pikiran-rakyat.com/lokal/pr-1301650001/kaum-awam-gelar-aksi-tolak-mou-uskup-agung-merauke-dengan-pt-tunas-sawa-erma,diakses pada 21 April 2023 pukul 23:37.

*   Pogau,Oktovianus.2019.''Operasi Militer dan Depopulasi Orang Asli Papua'',https://suarapapua.com/2019/07/07/operasi-militer-dan-depopulasi-orang-asli-papua/,diakses pada 21 April 2023 pukul 23:44.

*   Redaksi.2019.’’15 Operasi militer Indonesia di Papua antara 1963-2004”,https://suarapapua.com/2019/12/12/15-operasi-militer-indonesia-di-papua-antara-1963-2004/,diakses pada 22 April 2023 pukul 23.00.

0 comments:

Posting Komentar

Kontak

Jika anda ingin menghubungi kami atau ingin memberikan Kritik dan Saran, silahkan gunakan kontak dibawah ini:

Alamat:

Jl. Bratang Gede VI G No.29, Ngagelrejo-Wonokromo, Kota Surabaya

Telepon:

0813 - 4482 - 1198

Gmail :

ipmanapadodesby251@gmail.com

Facebook :

IPMANAPADODE SBY

Intagram:

IPMANAPADODE_SBY

Cari Blog Ini